DIGITALISASI QUR’AN DAN HADIS
Dalam perkembangan
zaman tidak di ragukan lagi teknologi tidak dapat dihindari atas kemajuan yang
semakin maju dan semakin canggih. Adanya televisi, radio, handphone dan
lain sebagainya, adalah awal munculnya teknologi yang saling berintegrasi
secara instan antara alat yang satu dengan yang lainnya.
Dari tahun ke tahun
bahkan minggu ke minggu pasti akan lahir teknologi jenis baru atau pengembangan
teknologi atau sebuah alat yang tadinya hanya memiliki satu fungi menjadi multi
fungi seperti handphone yang dulunya hanya bisa menghubungi via suara
saja berkembang bisa mengirim pesan singkat lama kelamaan berkembang bisa
mengambil photo dan hari ini handphone yang dulu hanya bisa telepon dan SMS,
bisa menjadi sebagai pengganti remote dari barang elektronik sepert TV,
AC, DVD dan lain-lain.
Seolah tidak mau
ketinggalan zaman, para ulama di seluruh Indonesia bahkan manca Negara tidak
mau ketinggalan hal tersebut. Mereka melebarkan dakwah mereka lewat media massal
seperti Instagram, WhatsApp, Facebook dan media massa lainnya. Contoh kecil
sebagian ulama yang berdakwah lewat media massa seperti Majlis Rasulullah, NU,
PERSIS, Al-Bahjah dan lain-lain. Dan sampai hari ini banyak ustadz ustadzah
yang lahir dan mulai berdakwah di akun You Tube, Facebook dan akun-akun media massa
lainnya.
Seolah tidak cukup di
sana, hari ini banyak kita jumpai Alquran, Hadist, Tafsir dan disiplin ilmu agama
lainnya yang mulai di digitalisasikan secara perseorangan, bahkan secara
kelompok atau komunitas. Adapun yang perseorangan banyak kita jumpai
status-status di akun sosial yang mengutip ayat Alquran, Hadis, Tafsir dan
disiplin ilmu Agama lainnya dengan tujuan mengajak kepada jalan Allah SWT.
Walaupun di dalamnya banyak sekali kepentingan-kepentingan yang menyertai entah
itu hanya eksistensi, bisnis dan lainnya.
Adapun yang sudah
terstruktur/berkelompok, yaitu dengan mengonsep atau menciptakan Alquran yang
berbasis aplikasi, baik itu di khususkan untuk PC ataupun smartphone.
Contoh aplikasi yang di ciptakan oleh seorang ulama Indonesia adalah Qur’an
Al-Hadi yang di ciptakan oleh Dr. Ahmad Lutfi Fathullah, MA dan rekannya (Pusat
Kajian Hadis).
Beliau
dan rekannya sudah banyak menciptakan Aplikasi-aplikasi untuk PC dan smartphone,
seperti Al-Qur’an Al-Hadi, Potret Rasulullah SAW, Pustaka Digital dan lain
sebagainya. Dan dapat di akses melalui website www.pusatkajianhadis.com di dalam
nya bayak aplikasi dan keilmuan Islam yang telah di digitalkan seperti Qur’an,
Tafsir, Hadis, Ushul Fiqh, Fiqh, Kalam dan disiplin keilmuan Islam lainnya.
Untuk pembahasan kecil
kita bedah fungsi dan metode menggunakan Al-Qur’an Al-Hadi yang berbasis smartphone.
·
Aplikasi dapat di download dan di install
melalui Play Store.
·
Setelah terinstal dengan sempurna dapat
langsung di buka
·
Pada tampilan utama klik masuk
·
Setelah masuk ada lima menu yang tersedia
seperti Indeks Tematik, Kajian Ayat, Al-Qur’an, Pencarian dan Qur’an Mushaf.
Setiap menu yang di pilih menampilak banyak sekali
konten. Dengan demikian si pengguna hanya memilih informasi apa yang di
butuhkan.
Tidak hanya di sana Bapak Dr. Ahmad Lutfi Fathullah,
MA bersama rekan kerjanya dari Pusat Kajian Hadismen ciptakan aplikasi khusus
untuk PC yaitu Pustaka Digital yang sekarang baru memuat 5000 kitab di dalamnya
seperti Alquran, Tafsir, Hadist dan lainnya dan menurut beliau kedepannya
koleksi kitab akan bertanbah dan semakin banyak.
Bagi pengguna smartphone. Jika ingin membuka
Pustaka Digital harus klik di website perpustakaanislamdigital.com di
situs tersebut tampilannya tidak berbeda jauh dengan yang ada di aplikasi hanya
saja ketika hendak membuka salah satu kitab di dalamnya harus download
terlebih dahulu file atau kitab yang akan di buka. Jadi di dalam smartphone
harus terinstal terlebih dahulu FDF Reader karena file yang akan kita
buka yaitu berbentuk atau berformat PDF.
Jadi untuk sekarang, tidak ada alasan untuk tidak
memperdalam keilmuan bagi umat islam di era milenial ini karena kajian islam
sekaran sudah di permudah. Kajian islam hanya tinggal buka media massa atau
kalau mau buka sumber yang benar tinggal buka aplikasi atau situs web yang
teruji kebenarannya dan sudah di legalkan oleh pemerintah.
Hal tersebut
ada di Indonesia, apalagi di luar sana yang terus mengembangkan kajian Islam
baik berbentuk maupun alat digital demi penggunaan atau pengkajian Ilmu
Pengetahuan baik keislaman ataupun umum.
Catatan Kecil Penulis
Dalam uraian di atas memang benar pengembangan
keilmuan atau media bahan ajar semakin luas. Akan tetapi bagi Penulis pribadi
seperti ada yang hilang dalam kajian keislaman hal tersebut mungkin berupa
keberkahan dari seorang guru atau tidak akan terkontrolnya penyebran informasi,
sehingga hal tersebut bagi kalangan orang yang kurang pendidikan akan malah
bertanya “mana yang benar dan mana yang salah karena semua terlihat seakan-akan
benar walaupun bertentangan”
Dan apalagi bekembangnya teknologi informasi hari ini
lahir juga hacker yang siap untuk mengobok-obok aplikasi atau web tersebut
sehingga tidak mustahil bagi si hacker untuk mengibah isi konten dan
menimbulkan perpecahan.
Penulis berpendapat demikian karena Penulis lahir dan
belajar di lingkungan pesantren klasik. Jadi maafkan Penulis jika Penulis
lancang berpendapat demikain.