Senin, 25 Maret 2019


DIGITALISASI QUR’AN DAN HADIS
            Dalam perkembangan zaman tidak di ragukan lagi teknologi tidak dapat dihindari atas kemajuan yang semakin maju dan semakin canggih. Adanya televisi, radio, handphone dan lain sebagainya, adalah awal munculnya teknologi yang saling berintegrasi secara instan antara alat yang satu dengan yang lainnya.
            Dari tahun ke tahun bahkan minggu ke minggu pasti akan lahir teknologi jenis baru atau pengembangan teknologi atau sebuah alat yang tadinya hanya memiliki satu fungi menjadi multi fungi seperti handphone yang dulunya hanya bisa menghubungi via suara saja berkembang bisa mengirim pesan singkat lama kelamaan berkembang bisa mengambil photo dan hari ini handphone yang dulu hanya bisa telepon dan SMS, bisa menjadi sebagai pengganti remote dari barang elektronik sepert TV, AC, DVD dan lain-lain.
            Seolah tidak mau ketinggalan zaman, para ulama di seluruh Indonesia bahkan manca Negara tidak mau ketinggalan hal tersebut. Mereka melebarkan dakwah mereka lewat media massal seperti Instagram, WhatsApp, Facebook dan media massa lainnya. Contoh kecil sebagian ulama yang berdakwah lewat media massa seperti Majlis Rasulullah, NU, PERSIS, Al-Bahjah dan lain-lain. Dan sampai hari ini banyak ustadz ustadzah yang lahir dan mulai berdakwah di akun You Tube, Facebook dan akun-akun media massa lainnya.
            Seolah tidak cukup di sana, hari ini banyak kita jumpai Alquran, Hadist, Tafsir dan disiplin ilmu agama lainnya yang mulai di digitalisasikan secara perseorangan, bahkan secara kelompok atau komunitas. Adapun yang perseorangan banyak kita jumpai status-status di akun sosial yang mengutip ayat Alquran, Hadis, Tafsir dan disiplin ilmu Agama lainnya dengan tujuan mengajak kepada jalan Allah SWT. Walaupun di dalamnya banyak sekali kepentingan-kepentingan yang menyertai entah itu hanya eksistensi, bisnis dan lainnya.
            Adapun yang sudah terstruktur/berkelompok, yaitu dengan mengonsep atau menciptakan Alquran yang berbasis aplikasi, baik itu di khususkan untuk PC ataupun smartphone. Contoh aplikasi yang di ciptakan oleh seorang ulama Indonesia adalah Qur’an Al-Hadi yang di ciptakan oleh Dr. Ahmad Lutfi Fathullah, MA dan rekannya (Pusat Kajian Hadis).
            Beliau dan rekannya sudah banyak menciptakan Aplikasi-aplikasi untuk PC dan smartphone, seperti Al-Qur’an Al-Hadi, Potret Rasulullah SAW, Pustaka Digital dan lain sebagainya. Dan dapat di akses melalui website www.pusatkajianhadis.com di dalam nya bayak aplikasi dan keilmuan Islam yang telah di digitalkan seperti Qur’an, Tafsir, Hadis, Ushul Fiqh, Fiqh, Kalam dan disiplin keilmuan Islam lainnya.
            Untuk pembahasan kecil kita bedah fungsi dan metode menggunakan Al-Qur’an Al-Hadi yang berbasis smartphone.
·         Aplikasi dapat di download dan di install melalui Play Store.
·         Setelah terinstal dengan sempurna dapat langsung di buka
·         Pada tampilan utama klik masuk
·         Setelah masuk ada lima menu yang tersedia seperti Indeks Tematik, Kajian Ayat, Al-Qur’an, Pencarian dan Qur’an Mushaf.

Setiap menu yang di pilih menampilak banyak sekali konten. Dengan demikian si pengguna hanya memilih informasi apa yang di butuhkan.
Tidak hanya di sana Bapak Dr. Ahmad Lutfi Fathullah, MA bersama rekan kerjanya dari Pusat Kajian Hadismen ciptakan aplikasi khusus untuk PC yaitu Pustaka Digital yang sekarang baru memuat 5000 kitab di dalamnya seperti Alquran, Tafsir, Hadist dan lainnya dan menurut beliau kedepannya koleksi kitab akan bertanbah dan semakin banyak.
Bagi pengguna smartphone. Jika ingin membuka Pustaka Digital harus klik di website perpustakaanislamdigital.com di situs tersebut tampilannya tidak berbeda jauh dengan yang ada di aplikasi hanya saja ketika hendak membuka salah satu kitab di dalamnya harus download terlebih dahulu file atau kitab yang akan di buka. Jadi di dalam smartphone harus terinstal terlebih dahulu FDF Reader karena file yang akan kita buka yaitu berbentuk atau berformat PDF.
Jadi untuk sekarang, tidak ada alasan untuk tidak memperdalam keilmuan bagi umat islam di era milenial ini karena kajian islam sekaran sudah di permudah. Kajian islam hanya tinggal buka media massa atau kalau mau buka sumber yang benar tinggal buka aplikasi atau situs web yang teruji kebenarannya dan sudah di legalkan oleh pemerintah.
Hal  tersebut ada di Indonesia, apalagi di luar sana yang terus mengembangkan kajian Islam baik berbentuk maupun alat digital demi penggunaan atau pengkajian Ilmu Pengetahuan baik keislaman ataupun umum.


Catatan Kecil Penulis
Dalam uraian di atas memang benar pengembangan keilmuan atau media bahan ajar semakin luas. Akan tetapi bagi Penulis pribadi seperti ada yang hilang dalam kajian keislaman hal tersebut mungkin berupa keberkahan dari seorang guru atau tidak akan terkontrolnya penyebran informasi, sehingga hal tersebut bagi kalangan orang yang kurang pendidikan akan malah bertanya “mana yang benar dan mana yang salah karena semua terlihat seakan-akan benar walaupun bertentangan”
Dan apalagi bekembangnya teknologi informasi hari ini lahir juga hacker yang siap untuk mengobok-obok aplikasi atau web tersebut sehingga tidak mustahil bagi si hacker untuk mengibah isi konten dan menimbulkan perpecahan.
Penulis berpendapat demikian karena Penulis lahir dan belajar di lingkungan pesantren klasik. Jadi maafkan Penulis jika Penulis lancang berpendapat demikain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar